Dewan temukan tumpukan limbah Pabrik Bata Ringan di Lombok Tengah

kicknews.today – Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah melakukan sidak ke pabrik bata ringan di PT MJ di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah. Sidak sebagai tindaklanjut atas protes yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila terkait dugaan penanaman limbah yang berada di area perusahaan tersebut.

“Dari hasil sidak yang dilakukan, perusahaan mengakui adanya penimbunan limbah di sana,” ujar Ketua Komisi III, Andi Mardan usai sidak, Rabu (7/10).

Bahwa pihaknya dari komisi III bersama pemuda pancasila dan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditemui langsung pihak perusahaan. Dari sidak tersebut memang pihaknya sudah meminta penjelasan terkait dengan peroses dari awal pembuatan bata ringan hingga menimbulkan limbah itu.

“Memang ditempat limbah kita temukan ada tempat penimbunan sementara. Tapi perusahaan ini baru saja selesai dari lilitan masalah yang terjadi di internal mereka dan ditempat penyimpanan sementara limbah itu sudah full memang,” terangnya.

Pihak perusahaan memang tidak menapikan terkait dengan keberadaan limbah ini. Hanya saja, diakui tidak dilakukan penanaman. Dimana, limbah ini sudah menggunung dan bercampur dengan tanah. Dimana, limbah tersebut sudah dari awal sebelum adanya masalah di perusahaan tersebut.

“Jadi tidak ada yang tertanam, tapi ada tumpukan limbah yang bercampur dengan tanah,” terangnya.

Ia menegaskan, untuk limbah disimpan tidak jauh dari lokasi pembuatan bata ringan. Limbah juga ditutup rapi di dalam gudang. Hanya saja, yang ditemukan juga masih ada lubang- lubang ditempat penyimpanan.

“Yang jelas kita menemukan limbah yang sudah bercampur dengan tanah dan limbah ini sebelum mereka mendapatkan masalah. Sehingga memang masih tersimpan dan memang beracun, makanya kita akan evaluasi, karena memang limbah ini harus dibawa ke Jawa dan alasannya memang masih peroses,” jelasnya.

Bahkan, kedepan bisa saja akan dilakukan pembongkaran gundukan tanah untuk mengetahui secara detail apakah ada limbah yang ditanam juga.

“Jadi kami akan dalami lagi dan kalau memang ada kejanggalan maka kami akan panggil perusahaan lagi,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI