Dewan Lombok Tengah belum terima aduan proyek RTG molor

kicknews.today – Anggota komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng), HM Sidik Maulana mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima pengaduan terkait proyek pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) dari masyarakat atau penerima manfaat. Meskipun sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah mempersoalkan proyek tersebut seperti informasi yang berkembang. 

“Dari masyarakat belum ada persoalan atau pengaduan terkait dengan kualitas RTG tersebut,” ujar HM Sidik kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/5).

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada masyarakat penerimaan manfaat supaya bisa melaporkan, ketika ada persoalan dalam pembangunan RTG tersebut. Sehingga, pihaknya bisa menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. 

“Kalau ada persoalan, pasti kita akan turun cek. RTG ini harus menjadi perhatian, supaya RTG itu dikerjakan sesuai aturan,” tegasnya.

Disinggung terkait persoalan RTG tersebut apakah telah dilaporkan kepada APH. Namun politisi fraksi PKS itu mengatakan, pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum mengusut tuntas kalau benar ada persoalan.

“Intinya kami tetap mendukung, karena semua itu untuk kebaikan masyarakat,” ujarnya. 

Sebelumnya, Plt Kepala BPBD Loteng, H Ridwan Maruf, mengatakan bahwa kualitas atau spesifikasi tidak ada masalah dalam pengerjaan RTH tersebut, menggunakan kayu atau baja tidak masalah. Selama masyarakat penerimaan manfaat tidak persoalkan hal tersebut. 

“Teken kontrak dengan masyarakat sesuai maunya masyarakat, bukan maunya aplikator. Kecuali penerimaan manfaat keberatan baru jadi masalah,” tegasnya. 

“Lombok Tengah dalam hal administrasi kita ini yang terbaik,” katanya. 

Sementara itu, untuk jumlah anggaran proyek tersebut yakni Rp64 miliar. Dari 2321 RTG tersebut terdiri dari 700 unit rumah rusak berat, sisanya rusak sedang dan rusak ringan. 

“Anggarannya Rp64 Miliar. Ada 33 unit yang tidak bisa dieksekusi, karena telah dapat bantuan perbaikan dari program lainnya,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI