Dewan KLU Ragu Jadup Bisa Segera Cair

kicknews.today – Desas desus akan cairnya Jaminan Hidup (Jadup) untuk warga terdampak gempa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini ditanggapi oleh anggota DPRD. Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi menilai masih banyak keraguan jika jadup itu benar-benar dapat dieksekusi sebelum Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada). Hal ini diungkapkannya pada Rabu, (14/10).

Menurutnya, merujuk komentar Kepala Dinsos P3A KLU yang mengaku jika pencairan jadup hanya akan diberikan kepada setengah daripada calon penerima yang diusulkan pemerintah. Ia menilai ini masih simpang siur idealnya semua warga yang terdampak harus diberikan secara langsung dan ditransferkan sehingga tidak akan menyebabkan kecemburuan dibawah.

“Kaitan mekanisme ini kita belum tahu kan hanya 50 persen yang dapat, lalu sisanya apakah tidak di verifikasi lagi. Saya kira tidak segampang itu dicairkan,” ungkapnya.

Pihaknya justru mewanti-wanti pemkab agar berhati-hati dalam berstatemen. Pasalnya, jadup selama ini sudah menjadi komoditi isue yang cukup panas maka jika nantinya tidak terealisasi, bukan tidak mungkin masyarakat akan menyalahkan pemerintah daerah kendati diketahui yang memiliki kewenangan perihal program ini adalah pemerintah pusat.

“Maka jangan heran kalau warga itu selalu menghujat pemerintahannya sendiri. Ini yang kita tidak mau, mestinya harus benar-benar dipastikan dulu. Kalau uang itu sudah ada di rekening daerah maka boleh berstatemen,” jelasnya.

Terlebih lagi, isue pencairan jadup muncul lagi justru ditengah pesta demokrasi akan berlangsung yang mana menurutnya hal ini tidak boleh dijadikan konsumsi untuk kepentingan politik salah satu calon. Sebab, entah siapapun yang menang dan ditasbihkan menjadi bupati jadup akan tetap diperjuangkan karena itu adalah hak masyarakat yang terdampak bencana.

“Apalagi dengan momen politik sekarang ini, siapapun jadi bupati apakah jadup tidak bisa cair. Itu adalah hak warga bukan karena pemerintahan sekarang,” cetusnya.

“Kami di Komisi III akan terus memantau dan mencari informasi hingga benar-banar uang itu berada di rekening daerah dan di transfer ke masyarakat,” imbuh Politisi Gerinra ini.

Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A KLU Faisol mengakui jika berkat peran Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar yang mendesak kementerian guna mengubah aturan, jadup yang tadinya pencairannya mandek kini mendapat angin segar. Terlebih dengan munculnya Permensos Nomor 10 Tahun 2020 pengganti atas Permensos Nomor 04 Tahun 2018 tentang pemberian bantuan pada masyarakat terdampak bencana.

Dasar aturan inilah yang menjadi kunci di mana dalam pasal di poin yang mengatakan jadup diberikan usai massa tanggap darurat selesai akhirnya dicabut. Sementara diketahui massa tanggap darurat di NTB (Lombok Utara secara khusus) jatuh pada Bulan Desember. Hanya saja, meski klaim Faisol anggaran jadup sudah muncul dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) pusat, namun nominal yang akan diterima warga hanya Rp 300 ribu bukan Rp 600 ribu. Ini lantaran terkendala keuangan negara yang tengah down. Demikian pula dengan penerima yang tidak utuh mendapat jatah tersebut.

“Untuk pencairan jadup tahap dua ini KLU, Sumbawa, dan Lotim. Khusus KLU saja yang kita ajukan 75.554 KK atau 242.572 Jiwa. Tetapi yang akan menerima nanti hanya setengahnya yaitu 37.777 KK atau 121.286 jiwa. Setengahnya lagi akan diberikan pada pencairan tahap ketiga yaitu awal tahun 2021,” beber Faisol.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI