kicknews.today – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Hakamah menegaskan bahwa, pemerintah daerah (Pemda) harus segera mengambil langkah konkret dalam menyiapkan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hal ini menindaklanjuti pengumuman dari Menteri PAN-RB dan Mensesneg setelah mendapat arahan dari Presiden RI bahwa pelantikan CASN akan dilakukan pada bulan Juni, sementara PPPK dijadwalkan pada bulan Oktober 2024.

”Dengan informasi tersebut, saya kira Pemda harus segera mendata kembali para peserta yang telah lulus seleksi. Di Lombok Utara sendiri, ada 960 PPPK dan 60 CASN, totalnya mencapai 1.000 orang. Pemerintah daerah harus segera menganalisis dan menginformasikan kepada mereka agar dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan,” ujarnya, Kamis (20/03/2025).
Selain pendataan, Hakamah menyoroti kesiapan anggaran untuk menggaji para pegawai baru ini. Menurutnya, Pemda KLU harus segera mencari solusi terkait sumber anggaran.
Mengingat jumlah pegawai yang ada sudah cukup banyak, dan kini akan bertambah dengan seribu pegawai baru.
”Karena ini adalah perintah Presiden, maka harus segera ditindaklanjuti. Anggarannya harus dipikirkan dengan matang, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses seleksi PPPK tahun ini menggunakan jalur afirmasi khusus, yang tidak akan tersedia lagi di tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, bagi peserta yang lulus diharapkan segera menyiapkan diri untuk pelantikan.
”Bagi yang lulus, bersyukurlah dan segera bersiap diri untuk dilantik. Sementara bagi yang belum lulus, tetap bersabar dan berdoa, karena tahun depan seleksi masih dibuka lagi. Pemerintah daerah tetap akan menerima tenaga kerja baru di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan Pemda KLU dapat segera mengambil langkah nyata dalam menyiapkan proses pelantikan, baik dari segi administrasi maupun keuangan, agar ribuan tenaga baru ini dapat segera bekerja melayani masyarakat. (gii)