kicknews.today – Kabar tentang akan pensiunnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi akhirnya dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si.
Menurut Tri, Lalu Gita akan memasuki usia 60 tahun pada 1 Oktober 2025, sesuai batas usia pensiun bagi pejabat eselon I. Itu berarti, masa jabatan Lalu Gita sebagai Sekda NTB akan berakhir pada November 2025.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, turut angkat bicara terkait rencana karier Lalu Gita setelah purna tugas. Menjawab spekulasi publik, Ummi Dinda sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa Lalu Gita telah mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tenaga pengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Tidak banyak aparatur sipil negara di level eselon I yang mendapatkan kepercayaan untuk menjadi pengajar di lembaga sekelas IPDN,” ujarnya usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Gubernur NTB, Selasa (20/05/2025).
Seiring berakhirnya masa jabatan Lalu Gita sebagai Sekda, Pemprov NTB akan menghadapi kekosongan posisi strategis tersebut. Untuk itu, mekanisme pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda akan segera dilakukan.
Namun saat ditanya soal waktu pasti pembentukan Pansel, Wakil Gubernur yang juga mantan Bupati Bima ini enggan memberikan jawaban lebih lanjut. (wn-bii)