Desak 5 tersangka pembakaran pipa SPAM Lombok Timur dibebaskan, PBHM NTB: Mereka hanya korban proyek ‘gelap’

Kobaran api yang membakar 36 pipa proyek SPAM Selatan Lombok Timur, Kamis (4/1/2024). foto: ist
doc. Kobaran api yang membakar 36 pipa proyek SPAM Selatan Lombok Timur, Kamis (4/1/2024). foto: ist

kicknews.today – Penangkapan lima warga sebagai tersangka kasus pembakaran pipa proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wilayah Selatan Lombok Timur menuai reaksi dari sejumlah. Salah satunya, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB mengaku sangat prihatin dengan penanahan lima warga Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik pada 7 Januari 2024 tersebut.

“PBHM NTB sependapat dengan Kejaksaan Tinggi NTB melalui Asisten Intelijen I Wayan Riana mendorong kasus ini diselesaikan segera melalui mekanisme restorative justice,” kata Ketua Umum PBHM NTB Yan Mangandar Putra, Jumat (19/1/2024).

Upaya restorative justice menurut Yan, searah dengan semangat Kepolisian Daerah NTB yang selalu mengagungkan akan mengedepankan mediasi kepada masyarakat daripada penegakan hukum. Besar harapan pihak keluarga tersangka terhadap Polres Lombok Timur agar memberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka.

Bagi PBHM NTB kata dia, banyak alasan untuk segera dilakukannya penangguhan penahanan dan upaya restorative justice terhadap 5 tersangka tersebut. Seperti, tersangka melakukan tindakan pembakaran pipa tersebut tidak secara sembunyi-sembunyi dan bukan berniat melakukan kejahatan untuk menguntukan kepentingan pribadi. Namun, ini sebagai bentuk protes mereka bersama banyak warga desa lain yang jumlah lebih 100 orang secara spontan berkumpul di jembatan lokasi pembakaran pada 4 Januari 2024.

“Mereka hanya ingin mempertahankan air yang selama ini sebagai sumber kehidupan mereka, termasuk untuk kebutuhan sawah dan kebun. Apabila pada musim kemarau debitnya sangat sedikit, bahkan mereka harus bergantian menggunakan air,” jelas Yan.

Kejadian tersebut jelas bentuk penolakan masyarakat yang terkena dampak proyek. Bahkan sebelumnya telah 2 kali melakukan aksi demo hingga mengangkut dan mengembalikan pipa dari sungai tempat kejadian.

Proyek SPAM Wilayah Selatan Lombok Timur kata dia, adalah proyek yang ‘gelap’ karena sangat minim informasi yang dapat diketahui oleh masyarakat luas. Warga Desa Lendang Nangka Utara baru mereka tahu pada bulan Desember 2023 dan telah nampak sejumlah material dan pipa di lokasi.

Begitupun dari titik tempat kejadian pembakaran pipa sampai dengan tempat pembangunan penampungan air di Kotaraja tidak ditemukan satupun papan informasi yang menjelaskan terkait proyek yang sedang dikerjakan. Baik terkait nama proyek, pelaksana proyeknya, nilai, sumber dan tahun anggaran, waktu pelaksanaan dan informasi lainnya.

Pemerintah Daerah Lombok Timur bersama pelaksana proyek pun minim sosialisasi. Bahkan hasil penelusuran secara online pun pihak Pemda Lombok Timur sangat minim memberikan penjelasan terkait proyek ini. Baik terkait titik sungai dan mata air mana yang terkena dampak, sejauh mana besar dampak tersebut serta air ini akan digunakan oleh siapa saja, apakah hanya kepentingan masyarakat di wilayah selatan atau komersil untuk kepentingan perusahaan tertentu.

“Sehingga sangat wajar terjadi penolakan oleh banyak masyarakat sedangkan proyek ini akan sangat berdampak bagi mereka,” ungkapnya.

Kedepannya pemerintah dan pelaksana proyek wajib mengadakan sosialisasi lebih jelas dan masif dan memasang papan informasi guna mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan proyek yang memungkinkan para pihak dapat melaksanakan kewajiban secara optimal. Kemudian, kepastian akan hak dan untuk memperolehnya serta memungkinkan adanya koreksi sehingga dapat dihindari adanya berbagai kekurangan dan penyimpangan.

Dari informasi yang diperoleh dari Kejati NTB bahwa Proyek SPAM Wilayah Selatan Lombok Timur adalah proyek strategis nasional yang sumber anggarannya sangat besar nilainya Rp151 miliar dan berasal dari Bank Dunia. Sementara sebagai pelaksana proyek yaitu Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I. “Pinjaman ini tentu menjadi beban rakyat dalam pengembaliannya, sehingga sangat patut masyarakat harus tahu jelas terkait proyek SPAM ini apalagi ini berdampak langsung kepada mereka. Kami pun mendukung pihak Kejaksaan Tinggi NTB melakukan pengawasan khusus dan mendalam selama pelaksanaan proyek ini, bila ditemukan penyimpangan dugaan korupsi untuk jangan ragu dilakukan penindakan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI