kicknews.today – Untuk percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima menggelar Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Jumat (13/2/2026).
Memperhatikan berita acara rapat penetapan lokasi dan pembentukan tim ajudikasi PTSL Kabupaten Bima 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima telah mengeluarkan keputusan yang menetapkan Desa Wilamaci, Kecamatan Monta dan Desa Parado Rato, Kecamatan Parado, sebagai lokasi PTSL.

Penetapan lokasi (Penlok) ini didasarkan pada usulan permohonan, hasil analisis Data K3.3 (backlog) dan K4, kondisi geografis/kontur wilayah, serta dukungan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kedua Kepala Desa tersebut turut hadir dan diambil sumpahnya dalam kegiatan dimaksud.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST., M.H., QRMP menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar program PTSL tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penetapan lokasi ini tidak ada unsur subjektif sedikitpun. Semuanya bisa dicek dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap, Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Pemerintah Desa dapat berkolaborasi menyukseskan PTSL sesuai perencanaan, serta bekerja berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita niatkan program sepenuhnya ini untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Monta dan Camat Parado. (jr)


