kicknews.today – Dua personil pengamanan menjadi korban lemparan batu saat unjuk rasa yang berlangsung di depan Gerbang Kantor DPRD Provinsi NTB, Jumat (23/08/2024). Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa itu hendak menyampaikan aspirasi terkait pengesahan rencana UU Pilkada oleh DPR RI.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM menjelaskan adanya korban dari personel pengamanan yang menjadi korban lemparan batu dari unjuk rasa. Awalnya aksi penyampaian aspirasi di muka umum tersebut berlangsung lancar dan tetap dalam koridor. Akan tetapi lama kelamaan massa aksi semakin bertindak brutal. Meski telah diupayakan antisipasi dengan penyemprotan air kepada massa aksi saat aksi saling dorong antara petugas pengamanan dengan massa aksi.

Bahkan menurut Kapolresta, massa semakin nekat mencoba mendobrak pintu gerbang sebelah selatan kantor DPRD NTB sambil melempar para petugas yang berusaha menghalau mundur peserta massa aksi. Saat itulah terjadi lemparan bertubi-tubi yang dilakukan massa aksi unjuk rasa.
“Massa aksi berusaha menyerang petugas dengan melakukan pelemparan terhadap petugas dengan menggunakan batu,” jelas Kapolresta.
Atas kejadian itu dua anggota pengamanan menjadi korban yaitu AKP Gufron Sagani, personel Polresta Mataram, namun segera mendapatkan perawatan medis dari Sidokkes yang berjaga di lokasi. Satu korban lain, Brigpol Dwi Jawa, anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTB terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Anggota pengamanan dari Brimob tersebut menderita luka robek di pelipis mata kanan sehingga harus segera mendapat penanganan medis. Luka sobek di pelipis tersebut terpaksa harus dijahit dengan 3 jahitan,” kata Kapolresta.
Sebagai upaya hukum selanjutnya, Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peserta massa aksi yang melemparkan batu dan mengenai kedua petugas pengamanan tersebut.
“Nanti kita akan analisa melalui pengembangan yang dilakukan oleh fungsi Reskrim,” tutupnya. (jr)