kicknews.today – Nasib apes menimpa seorang remaja berinisial ME (16 tahun), warga Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Berniat ingin membelikan baju lebaran untuk sang kekasih, ia justru berakhir di sel tahanan setelah tertangkap tangan menjambret ponsel milik tetangganya di Desa Montong Beter, pada Selasa malam (3/3/2026).
Kejadian bermula saat korban tengah asyik duduk di pinggir jalan sambil memegang telepon genggamnya. Tanpa diduga, ME bersama seorang rekannya datang menghampiri dan langsung merampas ponsel tersebut dari tangan korban.

Kaget karena barang berharganya berpindah tangan secara paksa, korban sontak berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran. ME yang terjatuh akhirnya berhasil diringkus oleh warga di lokasi kejadian. Kesal dengan ulah pelaku, massa sempat melayangkan bogem mentah ke arah remaja tersebut.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Sakra Barat segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa. Namun, satu rekan pelaku berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor saat pengejaran berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, alasan di balik kenekatan ME melakukan aksi kriminal tersebut cukup mencengangkan. Hasil kejahatan itu rencananya akan digunakan untuk membelikan baju lebaran bagi pacarnya.
Kapolsek Sakra Barat, Iptu M. Anhar, membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana pencurian tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan yang lain kabur. Namun, identitas rekan pelaku sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam pengejaran intensif oleh petugas,” ujar Iptu M. Anhar saat dikonfirmasi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan barang elektronik di tempat umum dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan aksi main hakim sendiri. (cit/*)


