Curia HP 2 tahun lalu, pria di Sumbawa ditangkap berkat penadah

ilustrasi pencurian HP
ilustrasi pencurian HP

kicknews.today – Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian HP di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang. Dari pengungkapan itu diamankan seorang terduga pelaku inisial S, 30 tahun dan penadah inisial AH, 44 tahun. Keduanya sama-sama asal Taliwang.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi S. Sos mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 20 September 2022 dengan korban bernama Pudin. Saat itu korban hendak memperbaiki sepeda motornya di bengkel. Korban menyimpan HP miliknya di atas jok sepeda motor.

“Tanpa ia sadari HP tersebut hilang dicuri pelaku. Kasus itu dilaporkan ke Polres Sumbawa,” katanya.

Lanjutnya, setelah sekian lama tanpa jejak, tim Puma mendapat informasi bahwa HP milik korban ada di seseorang (AH). Setelah diinterogasi, AH mengaku membeli HP tersebut dari S.

“Berawal dari penadah itulah terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI