Curi sepeda motor, pria asal Lombok Barat ditangkap polisi 

Pelaku pencurian sepeda motor inisial AR, asal Lingsar Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (30/4/2024).
Pelaku pencurian sepeda motor inisial AR, asal Lingsar Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (30/4/2024).

kicknews.today – Pelaku pencurian sepeda motor inisial AR, asal Lingsar Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (30/4/2024). Pemuda yang bekerja sebagai buruh itu merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Saparudin, 51 tahun asal Desa Bug-Bug, Kecamatan Lingsar. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario beserta STNK-nya.

“Setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek, Rabu (1/5/2024).

Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi November 2023 sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di teras rumahnya. 

“Kemudian korban dan keluarganya beristirahat dan sekitar pukul 03.00 Wita korban terbangun dan meninggalkan rumah untuk memetik sayur bersama istrinya,” jelasnya.

Setelah kembali dari rumah, sekitar pukul 06.00 Wita, sepeda motor korban hilang. Korban sempat mencari namun tidak ditemukan. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Lingsar.

“Motor itu sempat dijual pelaku hingga kasus itu terungkap dan dilakukan penangkapan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI