Curi motor di pinggir jalan, 2 pria di Lombok Barat ditangkap

kicknews.today – Tim Puma Polresta Mataram kembali berhasil menangkap dua terduga pelaku curanmor di Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat. Kedua pelaku masing-masing berinisial AN, pria 36 tahun, warga Kecamatan Lingsar dan ASW, pria 34 tahun warga Kecamatan Sandubaya

“Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing, Jumat (26/5),” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Sabtu (27/5).

Peristiwa pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy tersebut terjadi 27 April 2023 di pinggir jalan depan kios milik korban, Muhammad Safii, 33 tahun di wilayah Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Saat itu korban meninggalkan sepeda motor diparkir dalam keadaan terkunci stang.

“Saat itu korban pulang ke rumahnya di wilayah Medas Desa Taman Sari. Kemudian saat balik korban tidak melihat sepeda motornya. Atas kejadian itu korban lapor ke polisi,” jelasnya.

Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. “Para terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI