Curi mesin pompa air, 2 pria di Lombok Barat ditangkap polisi 

Dua pria pelaku pencurian inisial M alias KI, 35 tahun dan M alias ACE, 21 tahun asal Dusun Bug Bug, Lingsar, Lombok Barat ditangkap polisi, Senin (27/5/2024).
Dua pria pelaku pencurian inisial M alias KI, 35 tahun dan M alias ACE, 21 tahun asal Dusun Bug Bug, Lingsar, Lombok Barat ditangkap polisi, Senin (27/5/2024).

kicknews.today – Dua pria pelaku pencurian inisial M alias KI, 35 tahun dan M alias ACE, 21 tahun asal Dusun Bug Bug, Lingsar, Lombok Barat ditangkap polisi, Senin (27/5/2024). Kedua terduga pelaku diamankan karena mencuri mesin pompa air milik CA, pria 52 tahun asal Sigerongan, Lingsar.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 18 April 2024. Kedua pelaku mencuri mesin pompa air di samping gubuk milik korban pada tengah malam.

“Terduga pelaku mencuri mesin air dengan cara memotong pipa. Dari kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Lingsar,” katanya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya identitas pelaku diketahui. Dengan gerak cepat petugas langsung menangkap pelaku di kediamannya beserta barang bukti.

“Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Lingsar untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI