Curi mesin air di Lombok Timur, remaja di Lombok Tengah berhasil diamankan

Mesin air merk Honda dan foto terduga pelaku

kicknews.today – Remaja asal Praya Timur, Lombok Tengah, inisial AS (18 tahun) diduga melakukan tindak pidana pencurian mesin air merk Honda di persawahan Dusun Mampe Desa Wakan Kecamatan Jerowaru, atas perbuatan yang dilakukan nya. Remaja tersebut langsung diamankan di Polsek Praya Timur pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 14:00 WITA.

Dari kronologis kejadian, pelaku berjumlah 2 (dua) orang saat melaksanakan aksinya pada siang hari dengan cara mengambil mesin air yang baru selesai digunakan oleh pemiliknya, Haeruman alias Amaq Runi (45 tahun) warga Desa Wakan, Jerowaru. Akan tetapi aksi pelaku dipergoki oleh para saksi yang melihat aksi pelaku.

“Para saksi mengejar pelaku sambil menginformasikan peristiwa tersebut ke Polsek Jerowaru dan kepada warga sekitar melalui telephon genggam, ” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesmas pada Senin (16/9/2024).

Setelah para saksi mencari tahu identitas pelaku, para saksi menghubungi anggota Polsek Praya Timur untuk menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku yang telah terkepung oleh masa.

“Pelaku di amankan ke Mako Polsek Pratim setelah korban melaporkan kejadian tersebut agar di proses sesuai hukum yang berlaku, saat di amankan. Pelaku tidak melakukan perlawanan,” tambah Nikolas.

Diketahui pelaku melakukan aksinya bersama salah seorang temannya dengan insial (GDG) yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kepada masyarakat agar berhati-hati meninggalkan/ menyimpan barang barang berharga di tempat yang mudah diambil oleh orang yang berniat jahat,” pungkas Nikolas.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI