Curi mesin air di Lapas Lombok Tengah, 2 pemuda Lombok Timur masuk sel

kicknews.today – Dua pemuda inisial LS (27) dan SRF (27), warga Lombok Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah karena mencuri mesin air di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tojong-ojong, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Rizki Pratama, menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui ketika salah seorang narapidana yang bekerja di kolam wisata Lapas Anak, menanyakan keberadaan mesin air kepada Husni Tamrin, selaku penangungjawab kolam.

“Napi itu menanyakan apakah mesin air itu disimpan oleh Husni Tamrin atau tidak, karena kebetulan wisata itu berada di dekat kolam,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (21/9).

Mendapat pertanyaan itu, Husni Tamrin mengecek keberadaan mesin dan menanyakannya ke Kantor Lapas Anak. Namun tidak seorang pun yang mengetahui informasi tentang mesin air itu.

Husni Tamrin pun berkeyakinan bahwa mesin air itu telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Batukliang.

“Barang yang hilang itu berupa 1 unit mesin pompa penyedot air merk Honda warna putih,” katanya.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku yang merupakan warga Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya.

Selain menangkap kedua pelaku, aparat kepolisian menyita sebuah mesin pompa penyedot air dan sepeda motor merk Honda. Kemudian kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI