Curi kabel PLN, 2 warga Lombok Timur diburu Polisi

kicknews.today – 4 orang warga Lombok Timur (Lotim) , nekat mencuri kabel milik PLN senilai Rp 50 juta. 2 orang pelaku sudah diringkus, dua lainnya kini menjadi buronan polisi.

Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim), Senin (5/7) sekitar pukul 12.30 wita, telah menangkap dua terduga pencuri kabel milik PLN, yang berinisial TJ dan RP.

Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharudin mengatakan, pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di gardu induk PLN Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong Lotim.

“Laporan Pengaduan ini tertanggal 2 Juni 2021, di Polres Lombok Timur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Jaharudin melanjutkan, 4 pelaku sudah melakukan aksinya lima kali di Bulan Juni dan Juli.

Dari rekaman CCTV yang terlihat, para pelaku memanjat tembok dan masuk ke dalam lingkungan gardu. Begitu tiba, mereka langsung memotong kabel tembaga menggunakan pisau.

“Kaburnya pun melalui jalan yang sama, saat masuk itu, ” jelas Jaharudin.

Harga kabel tembaga ini, cukup menggiurkan. Menurut PLN, kerugian yang diderita akibat pencurian ini sebesar Rp 50 juta.

Penangkapan atas dua pelaku ini, disertai dengan Barang Bukti (BB) berupa dua gulung kabel tembaga, sebilah parang, rekaman CCTV dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi.

“Sekarang kami masih terus mengejar dua pelaku lain, yang identitasnya sudah dikantongi, ” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI