Curi HP, residivis kembali nikmati hotel prodeo

kicknews.today – Tidak Kapok-kapok, RS (20) residivis kembali berulah. Kali ini pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga mencuri HP dan diamankan Tim Puma Polres Lotim dan Polsek Jerowaru, di rumahnya di Dusun Aro Inaq, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lotim, kamis (12/8) pukul 21.16 wita.

Kasatreskrim Polres Lotim Iptu Muhammad Fajri mengatakan, pengungkapam kasus ini berdsarkan laporan Polisi No : LP/40/VIII/Yan.2.5/2021/NTB/RES.1.8/RES.LOTIM/Sek. Jerowaru, Tanggal 09 Agustus 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap terduga pelaku.

“Kami amankan terduga pelaku, kamis (12/8). Keterangan awal, pelaku residivis kasus curanmor tahun 2018,” terang Fajri.

Ia menceritakan, terduga pelaku ini melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara merusak dinding bambu (bedek.red) rumah korban.

Selanjutnya, memasukkan tangan kanannya yang menggenggam dahan kayu untuk menjangkau HP milik korban yang ditaruh agak jauh dari pagar yang dilubangi pelaku.

Setelah pelaku berhasil menjangkau dengan tangan kanannya, pelaku membawa kabur satu buah HP berwarna hitam. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian
Rp 1.500.000 dan melaporkannya ke Polsek Jerowaru

“Saat ini pelaku dan BB kami amankan di Polres Lotim untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI