Curhatan dosen, istrinya dihamili Kepala KUA di Bima

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh

kicknews.today – Kasus perselingkuhan antara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial IR bersama bawahan kini sudah terbongkar. Belakangan diketahui, perempuan inisial SS ini hamil hingga melahirkan dari hubungan terlarang dengan IR.

Suami SS bernama Mardiansyah tak menampik masalah yang menimpa rumah tangganya. Bahkan kasus perselingkuhan istrinya dengan IR telah dilaporkan ke Mako Polda NTB.

“Kasusnya sudah kami laporkan ke Polda NTB. Sekarang sedang ditangani,” katanya, Rabu (29/11/2023).

Mardiansyah yang juga sebagai dosen di Kampus Negeri di Mataram ini tak menyangka sang istri menghianatinya. Sebab SS yang ia tahu adalah wanita yang polos. Namun, selama ditinggal bekerja sebagai dosen sejak awal tahun 2023, istrinya justru bermain api dengan atasannya.

“Gak menyangka sekali, karena yang saya tahu dia itu orangnya baik dan taat. Sama juga dengan IR, kok berani berbuat seperti itu, padahal dia penghulu saat pernikahan kami dulu,” sesalnya.

Perselingkuhan ini pertama kali terbongkar saat Mardiansyah mendampingi sang istri yang pemulihan usia bersalin di salah satu Rumah Sakit (RS) Kota Mataram. Di sela-sela itu, ia membuka pesan WhatsApp HP istri dan menemukan chattingnya bersama dengan IR.

“Saya ambil HP istri dan melihat semua chatting dengan IR membahas soal hamil hingga anak yang dilahirkan,” terangnya.

Ironisnya, mereka kedapatan chattingan ajakan berhubungan badan layak suami istri di dalam kantor saat para pegawai pulang kerja. Tindakan asusila itu rupanya terus dilakukan hingga SS berujung hamil.

“Bejat sekali perbuatan mereka, luar biasa bejatnya.  Keduanya sudah akui perbuatan dan datang minta maaf ke saya, tapi saya langsung blokir nomornya,” tegas dia.

Ayah satu anak ini meminta penyidik Polda NTB mengusut tuntas kasus perselingkuhan tersebut. Karena tindakan mereka diluar kewajaran dan melawan hukum serta norma sosial kemasyarakatan.

“Saya minta keduanya dipecat secara tidak terhormat,” tegasnya.

Selain lapor polisi, Mardiansyah juga telah melayangkan surat gugatan cerai istrinya ke Pengadilan Agama (PA) Bima. Ia tidak terima harus berpangku kembali dengan istri yang telah mengkhianatinya.

Kasus perselingkuhan dan perzinahan ini terkuak dan menuai reaksi warga sekitar. Mereka melakukan penyegelan kantor hingga mengakibatkan pelayanan lumpuh total. Mereka mendesak IR dan SS agar segera dipindahkan ke kecamatan lain. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI