Congkel jendela rumah, pemuda di Sumbawa cabuli bocah 10 tahun

kicknews.today – Pemuda inisial AD (20 tahun)asal  Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban pada Sabtu malam (22/4), sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Empang Iptu Nakmin mengatakan, pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi. Pelaku ditangkap di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi, sekitar pukul 02.30 Wita, Minggu (23/4).

“Pelaku sempat akan dihakimi massa,” kata Kapolsek.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi Sabtu (22/4). Berawal sekitar pukul 20.00 Wita, korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang tv. Kemudian pada pukul 23.30 Wita ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil “mama”. Setelah dicari, ibunya sontak kaget melihat korban dalam keadaan telanjang, tangan diikat dan mulut ditutup pakai celana.

Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah. Setelah ditanya, korban mengaku dicabuli pelaku. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek.

Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu. Korban sempat berontak saat dicabuli pelaku. “Kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI