Cegah pernikahan dini, KUA Sape gencar sosialisasi ke sekolah dan desa

Kepala KUA Sape, Abdul Haris SH
Kepala KUA Sape, Abdul Haris SH

kicknews.today – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape Kabupaten Bima terus gencarkan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Pasalnya, kasus pernikahan dini masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bima.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, kami terus sosialisasi di sekolah hingga desa-desa sebagai langkah preventif dalam mencegah pernikahan dini di Sape,” kata Kepala KUA Sape, Abdul Haris SH beberapa hari lalu.

Menurut Abdul Haris, kasus pernikahan dini di Kecamatan Sape beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan. Tahun 2023 tercatat hanya tiga kasus. Sementara hingga pertengahan tahun 2024 baru tercatat satu kasus.

“Tahun ini baru satu kasus pernikahan dini. Rata-rata penyebabnya karena hamil di luar nikah atau pergaulan bebas,” kata mantan Kepala KUA Kecamatan Lambu ini.

Haris menjelaskan, pernikahan dini adalah pernikahan anak yang belum mencapai usia dewasa. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan.

“Makanya setiap penerimaan siswa baru SMA, kami kerap turun sosialisasi. Memberikan pemahaman pada remaja tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia lebih matang,” kata Haris.

Upaya pencegahan pernikahan dini kata Haris, peran orang tua sangat penting. Orang tua harus memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia dewasa.

“Peran orang tua ini sangat diharapkan. Bagaimana mereka mengawasi pergaulan anak-anak dan dimana saja mereka bergaul,” katanya.

Selain itu, peran guru di sekolah juga sangat membantu memberikan edukasi pada siswa terkait pentingnya mencegah pernikahan dini maupun pergaulan bebas. Dengan demikian, diharapkan pernikahan dini dapat diminimalisir dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan baik

“Kami harap seluruh elemen dapat lebih sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI