kicknews.today – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Kepolisian Resor Lombok Utara (Polres Lotara) membangun sinergi melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan kepolisian untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Pilkada.

“Belajar dari pertarungan Pilkada sebelumnya yang memanas di KLU. Kerjasama dengan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Deni.
Kolaborasi dengan kepolisian akan intens dilakukan pada Pilkada tahun ini. Menurut Deni Bawaslu dan stakeholder akan membangun kesiapan dan menetapkan strategi pengembangan serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Sentra Gakkumdu ini nantinya untuk mengefektifkan pelanggaran tindak pidana pemilu agar penanganan lebih cepat,” katanya.
Jika nanti di lapangan, lanjutnya, ditemukan adanya pelanggaran pemilu maka petugas jaksa berhak meneliti berkas perkara dari laporan yang sudah diselidiki kepolisian.
Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Lombok Utara Ria Sukandi mengatakan kolaborasi ini untuk mengawal pelaksanaan pilkada guna memastikan jalannya Pilkada yang aman, transparan dan berintegritas.
Pihaknya secara intensif dan kolaboratif akan memastikan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kredibilitas pilkada di Lombok Utara.
“Bawaslu bekerjasama secara aktif dengan Polres Lombok Utara dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang sehat dan berkeadilan serta menjaga pilkada agar tetap aman lancar dan damai,” katanya. (gii)