Carut marut program MBG di Paremas Lombok Timur, Satgas diminta turun tangan

Poster menu MBG di dapur yang ada di Paremas, Kecamatan Jerowaru. Foto. Ist

kicknews.today – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Paremas, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, menjadi sorotan setelah beredarnya poster menu harian yang menunjukkan nilai porsi diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Berdasarkan poster menu MBG tertanggal 11 Maret 2026 yang dipublikasikan oleh SPPG Lombok Timur Jerowaru Paremas, tercantum dua kategori sajian, yakni porsi besar dan porsi kecil.

 

Pada porsi besar, menu terdiri dari donat UMKM Rp2.000, kedelai goreng Rp2.000, rambutan Rp1.600, dan susu UHT Rp3.400. Jika dijumlahkan, nilai totalnya sekitar Rp9.000.

 

Sementara itu, pada kategori porsi kecil tercantum donat UMKM Rp2.000, rambutan Rp1.600, dan susu UHT Rp3.400 dengan total nilai sekitar Rp7.000.

 

Padahal, dalam ketentuan umum pelaksanaan program MBG, nilai standar porsi yang diberikan kepada penerima manfaat berkisar Rp10.000 untuk porsi besar dan sekitar Rp8.000 untuk porsi kecil. Selisih nilai tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kesesuaian pelaksanaan program di lapangan.

 

Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena secara hitungan terlihat adanya pengurangan nilai porsi dari standar yang telah ditetapkan.

 

Menurutnya, pengurangan satu item menu dalam paket MBG secara langsung dapat mempengaruhi nilai gizi yang seharusnya diterima oleh peserta program pada hari tersebut.

 

“Kalau kita lihat dari rincian menu yang dipublikasikan, secara hitungan jelas terlihat adanya pengurangan nilai porsi. Ini tentu berdampak pada nilai gizi yang seharusnya diterima pada hari itu. Program ini memiliki tujuan yang sangat baik, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

 

Ia juga menilai kondisi tersebut sangat jauh dari semangat dan tujuan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

“Program MBG ini merupakan hajatan besar pemerintah pusat dan Presiden untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak setiap hari. Jika dalam pelaksanaannya terjadi pengurangan menu, tentu hal ini jauh dari tujuan utama program tersebut,” tambahnya.

 

Irfan juga menyoroti penjelasan dari pihak pengelola dapur terkait kekurangan salah satu menu pada hari tersebut.

 

Dalam penyampaian kepada pihak sekolah, pengelola dapur menyampaikan permohonan maaf atas menu yang dinilai kurang lengkap. Pihak pengelola menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat rencana penambahan item telur puyuh, namun karena kelangkaan barang dan keterbatasan pasokan dari suplier, item tersebut tidak dapat disediakan pada hari itu dan anggarannya dialihkan untuk menu pada hari berikutnya.

 

Pengelola juga menyebutkan bahwa informasi harga bahan makanan dan kebutuhan gizi secara berkala dipublikasikan melalui akun media sosial mereka sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, terkait penyediaan roti dari UMKM, pihak dapur mengaku sering mengalami kendala karena beberapa pelaku UMKM tidak mampu memenuhi pesanan secara berkelanjutan. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak pengelola berencana memproduksi roti secara mandiri di dapur agar kualitas dan ketersediaannya dapat lebih terjaga.

 

Namun demikian, menurut Irfan, penjelasan bahwa kekurangan menu akan dilengkapi pada hari berikutnya justru menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen pelaksanaan program.

 

“Jika kekurangan menu hari ini kemudian dikatakan akan dilengkapi besok, itu menunjukkan adanya masalah dalam manajemen dan profesionalitas kerja.

Program ini berjalan setiap hari dan nilai gizinya juga dihitung per hari, sehingga tidak bisa digantikan di hari berikutnya,” tegasnya.

 

Ia pun berharap adanya perhatian serius dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan program MBG.

 

“Kami berharap Satgas MBG, Satgas program ini, serta Korwil di wilayah terkait dapat memberikan teguran keras kepada dapur yang tidak menjalankan program sesuai ketentuan. Pengawasan perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan tetap berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (cit/*)


 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI