Cabuli pelajar SMP, Pemilik Salon di Kota Bima diringkus

kicknews.today – Tim Puma Polres Bima Kota meringkus SU alias Oma alias Betty (45) warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima karena diduga mencabuli anak laki-laki dibawah umur wilayah setempat.

Pelaku ditangkap di salon miliknya di jalan Gajah Mada Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (27/3) sekitar pukul 17.50 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin menyampaikan Betty ditangkap atas laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Bersangkutan diduga mencabuli anak yang berusia 13 tahun yang kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Bima Kota.

Berdasarkan keterangan korban dan pihak keluarga, kejadian itu berawal saat korban sedang bermain depan salon milik pelaku. Kemudian korban dipanggil dan ditarik paksa pelaku masuk ke dalam salon milik.

“Saat dalam salon, pelaku membuka celana korban dan memainkan alat vital korban,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban dan pihak keluarga merasa keberatan. Sehingga melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota. Selanjutnya korban didampingi oleh Pers Piket SPKT Polres Bima Kota dibawa menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Bima untuk melakukan visum.

Sementara, Tim Puma Polres Bima Kota menangkap Betty di salon miliknya.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mako Polres Bima Kota,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI