kicknews.today – Seorang kakek berinisial IN, 60 tahun asal Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur tega mencabuli cucunya sendiri. Kasus pelecehan seksual terhadap gadis 19 tahun itu terjadi Selasa (27/12).
Usai ditangkap, pelaku menyesal dan mengaku khilaf. Ia pun siap menerima hukuman sesuai aturan berlaku.

“Saya melakukannya kemarin (Selasa) sekitar pukul 11.00 Wita. Saya menyesal,” ucap IN di Polres Lombok Timur, Rabu (28/12/22).
Pelaku menceritakan perbuatan tak senonoh itu. Berawal saat ia pulang dari sawah untuk mengambil air minum. Namun karena di rumahnya dalam keadaan sepi dan melihat korban tengah mandi, ia pun masuk dan melancarkan aksinya. Karena tidak puas, kemudian pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam kamar dan mencabuli cucunya.
“Beberapa bulan lalu saya juga pernah berbuat serupa terhadap korban di kamar mandi,” akunya.
Dalam persoalan ini, pelaku mengaku sempat meminta untuk berdamai dengan korban. Tetapi tidak membuahkan hasil. Kasus itu pun dilaporkan oleh bibi Korban HR, 22 tahun ke Polres Lombok Timur.
“Saya siap menerima hukuman dari perbuatan saya ini,” akunya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim, Ipta Nikolas Oesman mengatakan, kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim. Pelaku maupun korban sudah dimintai keterangan.
“Saat ini korban sedang di visum di rumah sakit. Sedangkan pelaku belum diperiksa dikarenakan masih dalam proses. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya. (cit)