Cabuli bocah 5 tahun, marbot Masjid di Mataram sempat disuruh kabur

kicknews.today- Seorang marbot Masjid inisial T di Kota Mataram tega mencabuli bocah 5 tahun. Kini, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Mataram.

“Sekarang korban masih trauma,” kata kuasa hukum korban, Usep Syarif Hidayat dihubungi, Rabu (14/7).

Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di Maret 2022 lalu. Saat itu, korban sedang asyik bermain di luar mushola sembari menunggu waktu ngaji. Namun tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku dan dibawa ke WC Mushola.

“Korban dirayu dan dicabuli di WC itu,” ungkap Usep.

Kasus itu terungkap saat korban muntah-muntah saat belajar di TK. Kemudian dibawa oleh Kepala TK ke rumah sakit untuk diperiksa dan memberitahu ke ibu korban.

“Di rumah sakit korban baru bercerita bahwa ia dicabuli pelaku,” katanya.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu syok dan langsung melaporkan kejadian itu pada kepala lingkungan, tapi tidak ditanggapi. Akhirnya, dilaporkan ke polisi dan disuruh visum.

“Dari hasil visum ditemukan luka robek pada kelamin korban,” terangnya.

Ironisnya, pasca laporan itu pelaku terkesan dilindungi oleh oknum-oknum warga. Bahkan pelaku disuruh sembunyi atau kabur dari kampung.

“Karena dianggap sudah gak ada masalah, pelaku pulang kembali ke kampung dan langsung saya kejar. Walaupun saya sekarang diancam oleh pihak keluarga pelaku karena dianggap yang melapor,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI