kicknews.today – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) Lombok Tengah akan segera menetapkan status darurat kekeringan di wilayah Lombok Tengah. Hal itu berdasarkan arahan Pemprov NTB untuk menghadapi musim kemarau.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB bahwa kabupaten/kota untuk menetapkan status darurat kekeringan pada musim kemarau 2024.
Kalak BPBD Lombok Tengah Ridwan Ma’aruf mengatakan, penetapan status darurat kekeringan tersebut berlaku sampai Desember 2024. Namun, untuk Lombok Tengah hingga awal Juli belum ditetapkan, karena melihat kondisi warga yang belum mengalami kekurangan air bersih.
“Melihat kondisi tersebut, kebutuhan masyarakat untuk air bersih di Lombok Tengah masih terpenuhi, hanya saja kebutuhan air irigasi persawahan yang kekurangan,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024).
Akan tetapi, wilayah rawan kekeringan di Lombok Tengah tersebar di tujuh kecamatan. Yakni, Kecamatan Kopang, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, dan Jonggat.
Sementara itu, untuk stok bantuan air bersih yang disiapkan pemerintah pada tahun anggaran 2024 mencapai 150 tangki.
Ia menghimbau kepada masyarakat gumi Tatas Tuhu Trasne (Lombok Tengah) untuk lebih bijaksana dalam menggunakan air.
“jangan berlebihan, lebih iritlah dengan telah ditetapkannya status darurat kekeringan, diminta kepada semua camat se Kabupaten Lombok Tengah menginformasikan kepada semua desa, dusun, bila membutuhkan air bersih khusus untuk konsumsi atau kebutuhan rumah tangga agar bersurat ke BPBD Lombok Tengah guna mendapatkan distribusi air,” pungkasnya. (cit)