Bupati Lombok Utara siapkan SE khusus, dorong perusahaan rekrut 60 persen tenaga kerja lokal

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya dalam mengurangi angka pengangguran dengan mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Lombok Utara untuk merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal.
Bupati KLU, Najmul Akhyar bahkan berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus yang mengatur kesiapan perusahaan menggunakan minimal 60 persen pekerja lokal sebagai syarat operasional mereka.

“Kami akan buat surat edaran bagi perusahaan yang mengurus izin baru. Jika mereka menyatakan siap mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja lokal, maka akan kami tandatangani, baik oleh saya maupun oleh Dinas Tenaga Kerja,” ujar Najmul, Selasa (24/06/2025).

Ia juga mengapresiasi perusahaan yang telah menjalankan komitmen tersebut, seperti Lombok Golf Gosaido yang disebutnya hampir 100 persen merekrut pekerja lokal. Najmul berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Lombok Utara.

Menurutnya, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal sangat penting guna menekan angka pengangguran yang masih menjadi tantangan di daerah. Namun, ia juga menyadari bahwa perusahaan memiliki kriteria tertentu dalam mencari pekerja yang sesuai kebutuhan.

“Oleh karena itu, kami juga mendorong perusahaan untuk membina dan memberikan ruang belajar bagi anak-anak daerah agar bisa memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Tak hanya soal perekrutan, Bupati Najmul juga menekankan pentingnya pemberian upah yang sesuai dengan ketentuan. Ia mengingatkan perusahaan agar memberikan gaji minimal sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lombok Utara yang saat ini berada di angka sekitar Rp2,6 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) KLU, Evi Winarni menyampaikan bahwa meningkatnya angkatan kerja di Lombok Utara turut berkontribusi pada naiknya tingkat pengangguran dalam dua tahun terakhir.

“Saat ini tingkat pengangguran di Lombok Utara masih di angka 1 persen lebih, namun terjadi kenaikan sekitar 0,20 hingga 0,25 persen dalam dua tahun terakhir,” jelas Evi.

Untuk menekan angka tersebut, DPMPTSP-Naker mendorong perusahaan agar lebih berpihak pada tenaga kerja lokal. Selain itu, pihaknya juga menggelar job fair serta membuka pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK).

“Pendaftaran pelatihan di BLK dibuka mulai 13 hingga 26 Juni 2025. Ini upaya kami agar masyarakat punya kompetensi dan siap masuk ke dunia kerja,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah ini, Pemda KLU berharap kerja sama aktif dari dunia usaha dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI