Bupati Lombok Utara pastikan krisis air bersih di Tiga Gili selesai dalam 6 bulan

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. (foto kicknews.today/wn)

kicknews.today – Krisis air bersih di tiga Gili yakni Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), hingga kini masih menjadi persoalan yang harus dicarikan solusi bersama. Bahkan sudah berlangsung sejak dua tahun lamanya.B

upati Lombok Utara Najmul Akhyar menjelaskan persoalan krisis air bersih itu disebabkan karena adanya masalah dalam proses kerja sama antara mitra Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Amerta Dayan Gunung dengan mitra PT Tiara Citra Nirwana (TCN) yang menyuplai air ke Gili Tramena. Namun ia memastikan persoalan ini akan segera selesai dalam waktu enam bulan kedepan.

Lombok Immersive Edupark

”Jadi kerja sama ini menjadi persoalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tetapi, ini segera selesai, insyaallah enam bulan kami selesaikan,” ujar Najmul di Mataram, Rabu (26/11/2025).

Akhyar juga menjelaskan, terhadap persoalan krisis air bersih ini, ia sudah menyampaikan surat diskresi kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Dimana Permintaan diskresi ini dalam rangka pemberian izin operasional sementara, untuk penyedia air bersih dari Perumda Amerta Dayan Gunung dan PT TCN di kawasan Gili Trawangan dan Gili Meno.

“Soal surat diskresi gubernur saya akan bicarakan hari ini. Ya alasan kami mengirim surat sebagai bupati tidak boleh zero service (tidak ada layanan) ke masyarakat. Apalagi masyarakat dan pengusaha membutuhkan. Maka tidak boleh stagnasi dalam pelayanan di sana,” ujarnya.

Hingga kini, menurut Akhyar, pelayanan air bersih ke kawasan tiga Gili Lombok itu masih disuplai secara manual menggunakan tangki dari Pulau Lombok Setiap hari, dimana petugas mengirim air ke kawasan Gili Trawangan dan Meno untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat dan pengusaha hotel serta restoran yang ada dikawasan tersebut.

“Ini terus kami melakukan pelayanan air setiap hari antarkan ke sana ya sementara masalah ini kami selesaikan,” ujarnya.

Sementara terkait masalah penyegelan lokasi pengeboran air milik PT TCN di kawasan Gili Meno, menurut Akhyar itu harus segera selesai. Karena, PT TCN dan Perumda Amerta Dayan Gunung masing-masing mendapat sanksi denda oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp12 miliar.

“Inilah yang kita selesaikan. TCN juga sudah melaksanakan proses KPPU jika ada kekurangan dan kesalahan, saya dengan KKP sudah bicara saya akan selesaikan. Saya juga sudah bersurat (ke KKP) agar proses pelayanan ke masyarakat dengan cepat,” ujarnya.

“Sekarang kita juga sudah proses bayar denda KPPU Rp8 miliar ke Perumda Amerta Dayan Gunung dengan sudah membayar itu 20 persen sebagai jaminan,” lanjut Najmul. (wii) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI