Bupati Lombok Utara akan tindak tegas ritel modern ilegal

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menegaskan akan menindak tegas ritel modern yang diduga beroperasi tanpa izin atau tanpa rekomendasi resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

 

Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran program 99 hari kerja di Lotara Point, Kecamatan Pemenang, Rabu (26/02/2025).

 

Meski belum menerima laporan resmi terkait dugaan ritel ilegal tersebut, Najmul menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam. Ia menyoroti pertumbuhan ritel modern yang semakin menjamur, yang berpotensi mengancam keberadaan Bumdesmart program ekonomi desa yang tengah dikembangkan pemerintah.

 

”Ritel modern akan kita evaluasi kembali. Jika tidak sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan, maka akan dihentikan operasinya, apalagi yang beroperasi tanpa izin,” tegas Najmul.

 

Najmul juga menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada Bumdesmart. Menurutnya, ritel modern memberikan persaingan yang cukup ketat bagi usaha desa, sehingga pemerintah perlu melakukan intervensi agar Bumdesmart tetap bertahan dan berkembang.

 

”Persaingan bisnis ini nyata, dan kita harus meningkatkan kemampuan Bumdesmart agar bisa bersaing,” tambahnya.

 

Sebagai bentuk dukungan, Pemda akan memberikan pelatihan intensif kepada operator Bumdes serta mendorong revitalisasi usaha desa yang ada.

 

Najmul juga meminta pemerintah desa mengalokasikan setidaknya 20 persen Dana Desa untuk pengembangan usaha Bumdesmart.

 

Sebelumnya, Pemkab Lombok Utara telah membatasi jumlah ritel modern Indomaret dan Alfamart hanya empat gerai di seluruh kecamatan, sesuai kesepakatan yang dibuat pada 27 Februari 2023.

 

Namun, realitas di lapangan menunjukkan Alfamart telah membuka 10 gerai tambahan tanpa rekomendasi resmi dari dinas terkait.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU, Evi Winarni, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk ekspansi gerai tersebut. Ia menduga adanya permainan oknum tertentu dalam perizinan.

 

”Kesepakatan kita jelas, hanya empat gerai. Tapi sekarang muncul 10 gerai lagi tanpa rekomendasi dari dinas. Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan sudah menyurati Alfamart terkait hal ini,” ujarnya.

 

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Lombok Utara berkomitmen menjaga keseimbangan antara investasi ritel modern dan keberlangsungan ekonomi masyarakat desa, sehingga Bumdesmart tetap bisa berkembang di tengah gempuran bisnis ritel besar. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI