Bupati Lombok Timur sebut realisasi APBD 2020 capai 97 persen

kicknews.today – Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ke DPRD Lombok Timur.

Laporan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna XI Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 tersebut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan Senin (07/06).

Berdasarkan sejumlah rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi NTB di Mataram, gambaran pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2020 yakni, APBD kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2020 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,603 trilyun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp. 2,537 trilyun lebih atau 97,46 persen.

“Sementara dari sisi belanja daerah, secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp. 2, 596 Triliyun lebih atau 96,60 persen dari Rp. 2, 687 trilyun Lebih,”sambungnya.

Sementara itu, sisi penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 91,18 milyar lebih, sampai akhir tahun anggaran telah direalisasikan sebesar Rp. 104, 717 milyar lebih atau 115,05 persen. Sedangkan sisi pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar Rp. 22,343 milyar lebih. Dana tersebut sebagai penyertaan modal pemerintah kepada BUMD dan pembayaran pokok utang BLUD dr. Raden Soedjono Selong.

Dari berbagai realisasi terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 23,683 milyar lebih. Bupati Sukiman juga menyampaikan total aset daerah pada neraca kabupaten Lombok Timur per-31 Desember 2020 sebesar Rp. 3,689 trilyun lebih, dengan jumlah kewajiban dan ekuitas sebesar Rp. 3, 689 trilyun lebih.

Pada penghujung pidato pengantarnya Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan untuk berjalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.

“Kami berharap ke depan berbagai kekurangan dan kelemahan dapat diperbaiki demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Diakhir dia meminta rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023 beserta dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupten Lombok Timur tahun 2018-2023 kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dibahas guna memperoleh persetujuan bersama dprd dan kepala daerah.

“Diharapkan substansi dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD dapat disempurnakan dan dipertajam sesuai masukan dan saran panitia khusus DPRD kabupaten Lombok Timur,” kata Sukiman.(Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI