kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur berkomitmen penuh mendukung segala kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin secara khusus menyoroti pentingnya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan adat-istiadat.
“Yang namanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, ini kan tidak hanya kita melanggar hukum, tetapi secara kemanusiaan dan adat-istiadat tidak ada yang masuk. Tidak ada di dalam adat-istiadat yang memperbolehkan kita untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya pada acara Gawe Gubuk Layanan Integrasi Perlindungan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak Berani II, yang berlangsung Rabu (25/6) di Lapangan Umum Desa Aikdewa, Kecamatan Pringgasela.

Ditekankannya juga bahwa perempuan adalah sosok yang merawat dan menjaga, sehingga kekerasan terhadap mereka adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. Demikian terhadap anak-anak, yang merupakan anugerah dan harus disyukuri, bukan malah menjadi korban kekerasan.
Mengingat jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai hampir 1,5 juta jiwa, Bupati menyadari bahwa persentase kasus kekerasan yang ada di data nasional adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, ia menyambut baik hadirnya lembaga-lembaga dan dukungan dari kementerian yang sangat peduli terhadap isu ini.
“Ini hal yang sangat positif dan sangat baik, yang harus ditularkan di desa-desa yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan perlunya pendekatan terintegrasi dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia mendorong komunitas guru dan ASN untuk turut serta dalam penyuluhan kepada masyarakat.
Isu pernikahan dini turut menjadi perhatian serius Bupati. Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi sudah memiliki Perda terkait pernikahan dini, dan Kabupaten Lombok Timur akan segera menyusul dengan Perda Kabupaten.
“Nanti pada saat membentuk perda ini akan diketahui sama masyarakat,” tambahnya.
Perwakilan TP. PKK Provinsi NTB Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi menyampaikan keprihatinan mendalam terkait tingginya angka perkawinan anak di NTB yang masih jauh diatas rata-rata nasional.
“Perkawinan anak masih menjadi tantangan besar di Provinsi NTB. Ia memaparkan data bahwa pada tahun 2024, perkawinan anak di NTB tercatat sebesar 14,96%, jauh diatas rata-rata nasional yang hanya 5,90%. Bahkan pada tahun 2023, NTB sempat menempati peringkat tertinggi secara nasional dengan angka 17,22%,” katanya.
Oleh karena itu, kehadiran Program BERANI II, baik pada fase pertama di tahun 2018–2023 maupun fase kedua ditahun 2023–2027, merupakan dukungan strategis yang sangat membantu NTB. Program ini menyasar lapisan masyarakat yang paling membutuhkan perhatian melalui pendekatan berbasis komunitas, pelatihan pasangan muda, hingga edukasi kesehatan reproduksi.
Sementara itu Perwakilan Direktur Sinkronasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri Qurrotaa’yun menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur bersama institusi non-pemerintah, perwakilan lembaga, seluruh perangkat desa, serta organisasi profesi dan mitra pembangunan, telah bersinergi erat dalam pelaksanaan program peningkatan kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan dan anak perempuan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama perwakilan dari Global Affairs Canada Novi Anggriani melalui program BERANI II menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat kesehatan seksual dan reproduksi. Pihaknya percaya bahwa dengan memperkuat kesehatan seksual dan reproduksi, pembangunan dapat menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan. Dukungan Kanada tidak hanya berupa pendanaan, tetapi juga berbagi keahlian dan penguatan kapasitas lokal serta sistem yang akan bertahan lama.
Pada acara tersebut diserahkan bantuan untuk 53 anak yatim piatu, dana apresiasi untuk 126 siswa-siswi berprestasi, penyerahan bantuan sembako untuk 35 anak stunting, dan dilanjutkan dengan pernyataan Komitmen Bersama tentang kekerasan berbasis gender terhadap anak, dan kelompok rentan lainnya. (cit)