kicknews.today – Sejumlah tenaga honorer dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat bersama perwakilan tenaga honorer yang terancam dirumahkan oleh Pemerintah Daerah, Senin (27/10/2025). Dalam pertemuan itu, DPRD Lombok Barat akan menindaklanjuti aspirasi para honorer dengan menyusun dan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Lombok Barat.
Dalam audiensi tersebut, rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV dan Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat bersama sejumlah anggota dewan. Hadir pula dari pihak eksekutif antara lain Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Barat Tontowi Jauhari dalam pernyataannya menegaskan bahwa kebijakan Bupati Lombok Barat untuk merumahkan ribuan tenaga honorer merupakan bentuk interpretasi parsial terhadap Undang-Undang ASN dan menyalahi semangat arahan pemerintah pusat.
”Keputusan Bupati tersebut tidak sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB yang melarang pemberhentian sepihak tenaga non-ASN. Pemerintah pusat telah menyiapkan opsi solusi, seperti skema PPPK paruh waktu, bukan pemutusan sepihak. Karena itu, para honorer memiliki dasar kuat untuk melakukan advokasi,” ujar Zulfan.
Sementara itu, Kepala BKD Lombok Barat, Jamaluddin menjelaskan bahwa jumlah tenaga honorer pada tahun 2022 sebanyak 5.080 orang, dan hingga tahun 2025 berjumlah 5.088 orang. Data tersebut sekaligus membantah pernyataan Bupati yang menyebut banyak tenaga honorer “titipan” dengan SK di atas tahun 2023.
Kepala BKD juga menyebutkan bahwa kebutuhan ideal pegawai di Kabupaten Lombok Barat kurang lebih mencapai 9.500 orang (ASN dan non-ASN), sedangkan jumlah pegawai aktif saat ini hanya sekitar kurang lebih 8.000 orang, sehingga masih terdapat kekurangan 1.500 tenaga kerja.
Dari pihak legislatif, Anggota Komisi I DPRD Lobar, H. Paedullah, mengungkapkan bahwa hasil rapat sebelumnya menunjukkan jumlah tenaga honorer yang akan dirumahkan sekitar 1.600 orang, terdiri dari 600 tenaga kesehatan (Nakes) dan 700 guru, serta sisanya tersebar di berbagai OPD lainnya.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, yang menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi para honorer dengan menyusun dan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Lombok Barat. (wii)


