Bule asal Belanda timbun Miras seharga Rp103 juta di Mandalika

kicknews.today – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Belanda berinisial A (28 tahun) diamankan polisi. Bule tersebut ketahuan menyimpan ribuan botol minuman keras di sebuah kontrakan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas miras tersebut terungkap saat razia menjelang bulan Ramadhan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Tengah. Miras jenis Bali Ship itu sebanyak 115 dus dengan masing-masing 24 botol per dus.

“Jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol,” I Made Dimas, Selasa (22/3).

Dari pengakuan terduga pelaku, Miras tersebut dibeli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dengan total harga keseluruhan sebesar Rp103 juta. Rencananya Miras digunakan untuk pesta bersama temannya.

“Kini barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Pengungkapan penimbunan Miras berdasarkan informasi masyarakat. Seorang warga negara asing telah membawa satu unit kendaraan Kawasaki Versys selama lima bulan belum dilakukan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp29,5 juta. Atas dasar Informasi tersebut melakukan pengecekan dan setelah dilakukan pengecekan terhadap motor tersebut ditemukan tumpukan kardus yang berisikan minuman keras jenis Bali Ship sebanyak 115 dus. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI