Bukan lagi sampah, PLN MoU dengan 8 OPD di NTB untuk olah sisa pembakaran batu bara PLTU

kicknews.today – PLN NTB kembali bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan sisa pembakaran batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara General Manager PLN NTB dengan Gubernur NTB, Senin (13/12).

Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama terkait hal yang sama antara PLN NTB dengan delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi NTB, yaitu : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan terima kasih dan apresiasinya untuk PLN atas terealisasinya program tersebut.

“Satu langkah lagi untuk mewujudkan zero waste di NTB. FABA yang mulanya waste akhirnya memiliki banyak fungsi. Semoga langkah ini diikuti langkah teknis yang dapat bermanfaat untuk pembangunan di NTB”, tutur Umi Rohmi.

Umi Rohmi juga menyampaikan tentang dukungannya untuk pengembangan program transfer energi dari ke renewable energy, menuju Net Zero Emission.

Berdasarkan hasil kajian, FABA sangat baik diaplikasikan menjadi produk di sektor konstruksi dan infrastuktur sebagai subtitusi atau bahan baku dan juga produk samping seperti paving, batako, mortar, roadbase, subbase, beton struktural, beton non struktural, gerabah, stabilisasi tanah, semen pozolan, aspal, penetral asam, dll. Penggunan FABA dalam proses pembangunan ini tentunya akan dapat mengurangi kebutuhan dan biaya material.

Lasiran, General Manager PLN NTB menjelaskan dari dua unit pembangkit PLTU PLN, yaitu PLTU Jeranjang dan PLTU Sumbawa Barat memiliki jumlah potensi pemanfaatan FABA sampai dengan 87 Ton/Hari atau 2.600 Ton/Bulan. Potensi yang bisa dimanfaatkan pun juga sangat besar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat NTB.

“Kami sudah merencanakan pemanfaatan FABA ini untuk sektor pariwisata, pengembangan IKM dan juga pembangunan beberapa infrastruktur untuk provinsi NTB”, jelas Lasiran.

Pada sektor pariwisata misalnya pembangunan akses jalan Desa Wisata, Sigar Penjalin di Kec. Tanjung, KLU dan untuk kawasan Air Terjun Gunung Janggot, Desa Aik Berik, Kec. Batukliang, Kab. Lombok Tengah.

Untuk sektor IKM, akan diberikan bantuan mesin produksi batako dan paving untuk IKM di Desa Batu Mekar, Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat, IKM Al-Ahza di Desa Telaga Bertong, Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa Barat dan Bumdes Taman Ayu, Kec. Gerung, Kab. Lombok Barat.

Tak hanya itu, FABA juga dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Pelatihan dan Pemberdayaan Difabel untuk kemandirian di Kel. Sayang-sayang, Kec. Cakranegara, Mataram; Gedung SDI Bina Ummat Desa Banjar, Kec.Taliwang, Kab. Sumbawa Barat; Eco Park Dinas PUPR Provinsi NTB dan juga akses jalan Desa Taman Ayu, Kec. Gerung, Kab. Lombok Barat; Kampung Iklim Desa Seruni Mumbul, Kec. Pringgabaya, Kab.Lombok Barat dan Desa Batu Putih Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa Barat.

“Melalui penandatangan MoU hari ini, kami berharap FABA ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, terutama untuk masyarakat NTB”, tutup Lasiran. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI