BPKP dan Polresta Mataram audit kembali saksi kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang menyeret nama Wabup Sumbawa

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH

kicknews.today – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek masker tahun 2020 terus digenjot. Informasi terbaru, tim Audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB akan segera turun untuk melakukan audit kembali terhadap para saksi yang telah diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH, Jumat (5/7/2024). “Memang benar, hari ini Surat Tugas (ST) dari BPKP NTB sudah turun, tembusannya sudah kami terima dan sudah diketahui Kapolresta Mataram. Itu artinya kegiatan audit terhadap saksi – saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut akan segera kita lakukan,“ tegas Yogi.

Yogi menjelaskan,  ada 105 saksi dari para UMKM di NTB serta beberapa ASN telah diperiksa penyidik sebelumnya. Kini, setelah ST dari BPKP NTB terbit, maka Tim Audit dari lembaga tersebut akan turun bersama-sama Sat Reskrim Polresta Mataram untuk melakukan audit terkait dugaan kerugian negara yang terdapat dalam proyek pengadaan masker tersebut.

“Saksi yang sudah kami periksa ada 105 saksi dan lokasinya tersebar, ada yang di pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa,“ beber Yogi.

Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram menemukan jumlah sementata sebesar 1,94 mliiar dari dugaan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumbawa itu. Untuk membuktikan hasil tersebut maka akan dilakukan audit kembali oleh BPKP NTB.

“Kami dari Reskrim Polresta Mataram akan turun bersama-sama mendampingi Tim Auditor dari BPKP NTB. Dan mudah-mudahan jika tidak ada aral melintang audit akan segera dilakukan secepatnya,“ jelas Yogi.

Informasi ini sekaligus menjadi jawaban dari pertanyaan yang kerap dilontarkan masyarakat terutama kelompok mahasiswa yang ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penangan perkara yang menyebabkan kerugian negara tersebut.

“Semoga informasi ini akan menjadi jawaban yang diinginkan masyarakat. Kami berharap doa dan dukungan dari masyarakat agar selama menyelesaikan proses hukum perkara ini berjalan dengan lancar serta berikan kepercayaan penuh kepada kami agar perkara ini segera terungkap dan menentukan para tersangkanya,“ pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI