kicknews.today – BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran perusahaan agar mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting bukan hanya demi memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga untuk memastikan perlindungan jangka panjang bagi para pekerja.
“Penting terdaftar sebagai pekerja BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya BSU tetapi ada juga yang lainnya,” tegas Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, Selasa (24/06/2025).

Ia mengungkapkan, masih banyak perusahaan yang baru mulai mendaftarkan pekerjanya saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi seperti BSU. Padahal, data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan biasanya ditarik dari periode tertentu, seperti bulan April. Akibatnya, banyak pekerja yang sebenarnya berhak tidak mendapatkan bantuan hanya karena belum terdaftar tepat waktu.
“Pada saat ada bantuan, baru banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya. Tapi data yang digunakan pemerintah untuk menetapkan penerima sudah ditarik lebih dulu,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebut data dari BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi rujukan utama pemerintah dalam berbagai kebijakan nasional. Dengan sistem data yang terintegrasi antara NIK dan NPWP, serta informasi penghasilan pekerja yang terstruktur, keakuratan data ini sangat bisa diandalkan.
“Pemerintah sangat berharap seluruh pekerja dan perusahaan sadar akan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Nasrullah juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk mendukung kewajiban ini. Ia menyebutkan bahwa pekerja formal di NTB yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim. Padahal, pekerja cenderung mengikuti arahan pengusaha, sehingga upaya utama harus menyasar kesadaran para pemilik perusahaan.
“Yang perlu kita sadarkan adalah pengusahanya. Baik secara persuasif ataupun regulatif, karena tujuannya adalah perlindungan dan kesejahteraan jangka panjang,” katanya.
Dalam paparannya, Nasrullah menyoroti potensi besar ekonomi daerah jika seluruh pekerja di NTB terdaftar. Saat ini, dari 1,2 juta pekerja di NTB, sekitar 30 persen adalah pekerja penerima upah. Namun, baru sekitar 70 ribu yang terdaftar dan menerima BSU, padahal potensi sebenarnya mencapai 300 ribu pekerja.
“Dari 70 ribu penerima BSU saja, uang yang beredar di NTB mencapai lebih dari Rp200 miliar. Bayangkan jika seluruh pekerja terdaftar, akan ada hampir Rp1 triliun lebih dana yang bisa masuk dan menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.
Dengan melihat angka tersebut, ia berharap momen penyaluran BSU dapat dijadikan titik balik untuk mendorong partisipasi aktif perusahaan dan pekerja terhadap program perlindungan sosial ini.
“Kita harus melihat jaminan sosial bukan semata bantuan sesaat, tapi perlindungan menyeluruh. Ini investasi jangka panjang bagi pekerja dan daerah,” tutupnya. (gii-bii)