kicknews.today- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Lombok Timur. Kali ini dialami Bunga (bukan nama sebenarnya) bocah 12 tahun asal Kecamatan Terara.
Bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar itu diduga dicabuli FN, 48 tahun. Terduga pelaku merupakan guru ngaji korban dan juga sebagai ASN.

“Kasus ini terjadi beberapa hari lalu, tapi baru terbongkar hari ini, (Jumat),” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman dihubungi kicknews.today, Jumat malam (8/7).
Aksi bejat itu terjadi di rumah pelaku, yang dijadikan sebagai Taman Pendidikan Quran (TPQ). Kasus ini terungkap, saat korban rawat inap di Puskesmas Terara. Korban alami demam tinggi dan sakit di bagian kemaluannya.
Melihat kondisi anaknya, ibu korban sempat menanyakan perihal sakit yang dialami anaknya. Korban pun menceritakan kalau dirinya telah dilecehkan oleh guru ngajinya.
“Korban juga menceritakan kronologis hingga dicabuli terduga pelaku,” ujarnya.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kaget dan marah. Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terara dan Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur.
Kabar tersebut, terendus warga dan mendatangi rumah pelaku hingga terjadi aksi pengrusakan. Sementara, terduga pelaku cepat diamankan polisi.
“Sekarang terduga sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” jelas Oesman. (jr)


