kicknews.today – Seorang bocah berusia 6 tahun bernama, Wapian Izoma meninggal dunia akibat tersengat gardu listrik bertegangan tinggi milik PLN di kompleks SMK Darul Quran Jelok Buso Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Jumat (5/1). Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 18.05 Wita.
Berdasarkan kronologi kejadian, saat itu korban bersama teman-teman sebayanya, bermain di halaman SMK Darul Quran. Saat kejadian kotak gardu listrik yang hampir menempel ke tanah ini, dalam posisi terbuka.

Tanpa berpikir itu berbahaya, korban lantas memegang salah satu kabel listrik yang ada di dalam gardu tersebut. Lantaran disentuh, mengakibatkan terjadi percikan dan membuat tubuh korban seperti terbakar dan langsung tak sadarkan diri di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat anaknya berada dalam jeratan aliran listrik, Jumangin (43) ayah korban, langsung menariknya, dan membawa korban ke Puskesmas Jerowaru menggunakan sepeda motor.
Usaha sang ayah menolong buah hatinya untuk mendapatkan pertolongan medis, langsung lemas setelah anaknya dinyatakan telah meninggal dunia. Diperkirakan korban menghembuskan nafas terakhir, saat dalam perjalanan menuju Puskesmas.
Akibat setrum bertegangan tinggi itu, korban mengalami luka robek terbakar di bagian lengan kanan, luka berlubang di bagian perut sebelah kanan.
Kapolsek Jerowaru melalui PS Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, mengatakan, Polsek Jerowaru yang menerima informasi peristiwa itu langsung turun mengamankan TKP. Sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian. Demikian juga tim Inafis Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres, turun melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Korban sudah dibawa pulang kerumah duka dari Puskesmas, untuk dimakamkan,” terangnya.
Menghindari kejadian serupa terjadi kembali di TKP, Jajaran Kapolsek Jerowaru langsung berkoordinasi dengan PLN, agar segera dilakukan upaya perbaikan gardu. Terlebih itu merupakan gardu bertegangan tinggi. “Mudahan kejadian serupa tidak lagi terjadi menimpa anak-anak atau masyarakat umumnya,” pungkas Nicolas. (cit)