Bocah di Bima tewas kesetrum perangkap babi dipasang orang tuanya

Jasad bocah SD asal Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima yang meninggal akibat kesetrum perangkap babi di ladang jagung, Jumat (1/3/2024).
Jasad bocah SD asal Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima yang meninggal akibat kesetrum perangkap babi di ladang jagung, Jumat (1/3/2024).

kicknews.today – Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) bernama Afriani di Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima tewas kesetrum listrik perangkap babi. Peristiwa naas itu terjadi di kebun jagung milik orang tuanya, Jumat (1/3/2024) pada pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Sanggar Ipda Erik mengatakan, kejadian itu bermula saat korban tinggal di kebun jagung bersama kedua orang tuanya, Taufikurahman dan Irini di kawasan Saronta Desa Piong. Saat itu, Taufikurahman meninggalkan pondok untuk pergi mencari tempah-rempah di kawasan sekitar kebunnya.

“Sebelum tinggalkan pondok, bapaknya ini berpesan kepada istri dan korban agar tidak turun dari pondok,” kata Kapolsek, Sabtu (2/3/2024).

Tidak lama kemudian, korban tiba-tiba turun dari pondok menuju lokasi kejadian tanpa sepengetahuan ibunya. Tidak berselang lama, sang ibu lalu mendengar teriakan keres korban.

Irini yang mendengar teriakan itu lalu bergegas ke sumber suara dan melihat korban sudah terlilit kabel perangkap hama babi. Kabel tersebut sebelumnya, dipasang suami keliling kebun untuk mencegah hama babi.

“Saat dicek oleh ibunya, korban sudah dalam kondisi kesetrum perangkap hama babi,” terang dia.

Sang ibu yang melihat kejadian itu panik dan histeris meminta pertolongan warga sekitar. Alhasil, warga dan suami yang mendengar lalu mendatangi lokasi untuk menyelematkan korban.

“Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Saat itu juga korban dinyatakan meninggal dunia di TKP,” bebernya.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke rumah duka di Desa Oi Saro menggunakan kendaraan roda dua. Pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi jasad dan menganggap kematian bocah malang itu sebagai musibah.

“Keluarga menolak untuk membawa jasad korban ke Puskesmas. Mereka menolak untuk diautopsi yang dibuktikan dengan pembuatan surat pernyataan,” terangnya.

Selanjutnya, jasad korban lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Oi Saro pada Jumat sore. Kapolsek berharap, agar peristiwa ini sebagai bahan pelajaran bagi masyarakat setempat.

“Tidak lagi menggunakan perangkap listrik untuk mencegah hama babi di kebun jagung. Karena tindakan itu dapat berakibat fatal bagi keselamatan,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI