kicknews.today – Seorang remaja berinisial MQ alias IR (19) asal Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba Kota Bima ditangkap polisi karena membobol rumah warga. Terduga pelaku ditangkap Senin (21/10/2024), sekitar pukul 01.30 Wita.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Rasanae Timur, Ipda Suhadak mengatakan, penangkapan MQ dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang juga tetangga pelaku. Korban melaporkan bahwa handphone dan playstation miliknya telah hilang, dengan kecurigaan barang-barang tersebut dicuri karena jendela rumah dan gorden dalam keadaan terbuka.
Menurut Suhadak, setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Rastim melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut. Berkat kerja cepat, identitas pelaku berhasil diketahui.
”Setelah identitas pelaku dikantongi, Tim Opsnal langsung menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Barang bukti berupa handphone dan playstation milik korban juga berhasil diamankan,” ujar Ipda Suhadak.
Pelaku beserta barang bukti kini berada dalam pengamanan Polsek Rastim untuk proses hukum lebih lanjut. (jr)