Bobol rumah, 2 pria di Lombok Barat curi daun pintu dan jendela

kicknews.today – Dua orang pria inisial AR, 22 tahun asal Desa Kemiri dan S, 48 tahun Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari Lombok Barat diamankan polisi, Minggu (6/11). Keduanya dibekuk karena melakukan pencurian di rumah kosong di wilayah Kekeri Timur Gunung Sari milik Futipah, perempuan 32 tahun asal Karang Sukun Mataram.

“Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Polsek. AR terlibat sebagai pelaku utama dalam kasus ini,” jelas Kapolsek Gunung Sari, AKP Agus Eka Artha Sudjana SH.

Kasus pencurian tersebut terjadi sekitar Juli 2022 dan 4 November. Pelaku memanjat pagar dan masuk dengan mencongkel jendela samping.

Setelah berhasil masuk, pelaku 1 set pintu kayu double, dan 1 buah pintu single dan 3 buah jendela. Kemudian barang hasil curian tersebut dijual.

“Atas peristiwa itu korban rugi sekitar RP4 juta lebih. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Gunung Sari,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Alhasil, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Dengan gerak cepat, pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI