BNN NTB ringkus 6 pengedar narkotika jaringan Jatim dan Sumatera

BNN NTB saat Menggeledah salah satu rumah tersangka di wilayah Lombok Barat. (Poto kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah enam rumah pelaku pengedar narkotika di wilayah NTB. Hal tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti lebih lanjut.

 

Kepala Bidang Berantas BNN NTB, Gde Suyasa menyebut penggeledahan tersebut merupakan kegiatan penindakan secara serentak di 10 provinsi di Indonesia.

 

”Tujuannya untuk memberitahukan kepada pemain narkoba kalau ada BNN yang akan perang melawan narkoba. Jadi, biar mereka tahu kita ini tidak tidur dan tidak diam,” katanya, Kamis (05/12/2024).

 

Gde Suyasa menerangkan, BNN tidak hanya bekerja di ranah pencegahan, melainkan juga bekerja di ranah pemberantasan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk peperangan melawan narkotika.

 

Terdapat total enam tempat di NTB sebagai titik penggeledahan yang berasal dari jaringan Jawa Timur (Jatim) dan Sumatera.

 

”Jaringan Jawa Timur kita dapatkan dua kilogram sabu-sabu. Sementara di jaringan Sumatera, kita temukan sekitar dua kilogram sabu sabu,” ujarnya.

 

Dari keterangan yang di dapat, ada empat tersangka dari jaringan Jawa Timur antaranya, SH (36) sebagai kurir, MM (39) sebagai penerima, MI alias R (42) sebagai pengendali kurir dan S (54) sebagai pengendali.

 

Sedangkan, dari jaringan Sumatera terdapat dua tersangka yaitu, MR alias GM (21) dan AF (29).

 

Dikatakannya, beberapa kali BNN NTB menemukan modus pengiriman berisi narkotika melalui jasa ekspedisi. Untuk mengantisipasi hal tersebut polisi kini merangkul pihak jasa ekspedisi.

 

”Kami tidak tahu yang bermain siapa. Apakah yang bermain organisasi ekspedisinya, perusahaannya, manajernya, atau kurirnya,” terangnya.

 

Dalam hal ini, pihaknya akan berencana membuat surat untuk seluruh jasa ekspedisi terkait banyaknya modus pengiriman barang yang ternyata berisi ganja melalui jasa ekspedisi.

 

”BNN akan bekerjasama dengan jasa ekspedisi dengan menjalin koordinasi jika terdapat barang yang berisi narkotika agar langsung melaporkan ke pihak BNN,” tegasnya.

 

”Kalau kami sudah menemukan titik temu, mungkin nantinya kami akan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak ekspedisi-ekspedisi ini,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI