kicknews.today – Isu yang menyebutkan bahwa tenaga kontrak Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan dirumahkan secara massal dipastikan tidak benar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Tri Dharma Sudiana, menegaskan bahwa seluruh tenaga Non-ASN tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada pemutusan kontrak secara sepihak.

Dalam keterangannya, Tri Dharma menjelaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) justru memperpanjang masa kerja para tenaga Non-ASN hingga akhir tahun.
“Kontrak Non-ASN yang sebelumnya berlangsung Januari hingga Maret, diperpanjang sampai Desember 2025. Tidak ada yang diberhentikan,” tegasnya, Senin (08/04/2025).
Perpanjangan ini berlaku bagi seluruh tenaga Non-ASN, termasuk yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang telah lulus maupun yang belum berhasil lolos.
Bagi yang telah lulus seleksi PPPK, mereka akan tetap bekerja seperti biasa sampai Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan. Sementara, tenaga yang belum lulus seleksi tetap mendapat perpanjangan kontrak, asalkan menunjukkan kinerja yang baik.
Evaluasi kinerja menjadi kunci perpanjangan kontrak. Kepala OPD masing-masing bertanggung jawab menilai kedisiplinan dan kontribusi pegawainya.
“Kalau ada yang masuk seminggu, hilang dua minggu, tentu tidak bisa dibiarkan. Tapi kalau rajin dan kinerjanya bagus, tentu akan dipertahankan,” ujarnya.
Surat resmi terkait perpanjangan kontrak ini dijadwalkan akan disebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari ini, Senin (08/04). Adapun jumlah tenaga Non-ASN yang mendapat perpanjangan kontrak tercatat mencapai sekitar 3.500 orang.
Namun, Tri Dharma mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi guru yang dibiayai dana BOS, karena status mereka tidak termasuk tenaga kontrak pemerintah, melainkan langsung dikelola oleh sekolah masing-masing.
Ia pun mengimbau seluruh tenaga Non-ASN untuk tidak termakan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Silakan bekerja seperti biasa, tetap semangat, dan tunggu panggilan dari OPD masing-masing,” pungkasnya. (gii)