Berkat rekaman video, polisi tangkap 17 warga Tambora perusak kantor desa

kicknews.today- 17 warga Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Senin. Mereka terlibat dalam aksi pengrusakan kantor desa pada Pilkades 7 Juli lalu.

Sebelumnya, aksi pengrusakan itu sempat beredar di media sosial. Beberapa warga merekam momen, termasuk anggota polisi dengan seragam lengkap.

Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman mengatakan, 17 warga tersebut diamankan di rumah masing-masing, Sabtu (9/7). Wajah para pelaku sebelumnya terekam dalam kamera pengawas saat terlibat aksi perusakan di kantor desa.

“Mereka diduga kuat terlibat pada aksi perusakan fasilitas umum tersebut,” jelas Herman.

Setelah dikumpulkan di Polsek Tambora, kini 17 warga sudah diamankan di Polres Bima. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bima.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih fokus pada pengambilan keterangan terduga pelaku,” katanya.

Dia memastikan para terduga pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Apalagi tindakan mereka berlawanan dengan hukum yang mengakibatkan pelayanan pemerintahan lumpuh total.

Camat Tambora, Fadillah mengatakan pasca pengrusakan Kantor Desa, pelayanan pemerintahan dialihkan ke ke rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Oi Panihi.

Sementara untuk perbaikan Kantor Desa Oi Panihi belum bisa disimpulkan. Harus dibicarakan lebih lanjut bersamaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Daerah. Apakah nanti akan diperbaiki atau justeru dibangun gedung baru.

“Nanti kita musyawarah dulu soal itu. Karena ini menyangkut fasilitas pemerintah,” tandasnya (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI