Berkas Perkara Pembunuhan Misterius di Dompu dinyatakan lengkap

kicknews.today – Berkas perkara kasus pembunuhan Almarhum Muhammad Iksan (33) yang diduga dilakukan MS (28) dinyatakan lengkap (P-21). Kelengkapan berkas tersebut setelah pihak kepolisian menerima surat dari Kejaksaan Negeri Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu Ivan Roland Cristofel STK membenarkan berkas perkara pembunuhan di Tolokalo Kempo sudah lengkap.

“Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Dompu, kasus tersebut dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Kata dia, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan lintas Kempo-Calabai, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Selasa (18/8) sekitar pukul 03.00 Wita lalu. Peristiwa itu sempat menjadi misteri karena saat itu MS menciptakan alibi seakan akan korban mengalami kecelakaan terlindas truk. Sehingga korban mengalami luka di kepala dan berdarah sampai meninggal dunia.

Terkait adanya kejanggalan tentang meninggalnya korban pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Agar jenazah korban yang sudah dimakamkan digali kembali untuk dilakukan autopsi.

“Saat itu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan autopsi, Jumat 21 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 wita,” terangnya.

Usai diautopsi, pihak penyidik terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi. Dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap fakta bahwa yang melakukan pembunuhan itu adalah MS yang tak lain adalah ipar korban.

“Dihadapan penyidik, MS mengaku telah membunuh korban. Yakni  menimpuk kepala korban dengan sebuah batu. Alasan MS membunuh karena tidak dipercayai untuk mengemudikan truck milik korban,” ungkapnya.

Setelah menerima surat dari pihak kejaksaan, pihak penyidik selanjutnya melaksanakan tahap dua (Penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (16/11). (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI