Beraksi di kampung Amaq Sinta, seorang residivis jambret nyaris tewas dihakimi warga

kicknews.today- Seorang jambret nyaris tewas dihajar massa di kampungnya Amaq Sinta di Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu malam (16/7). Beruntung, pelaku cepat diamankan polisi.

Belakangan diketahui, pelaku inisial S, 27 tahun asal Desa Beleka Kecamatan Praya Timur. Kini pelaku sudah diamankan dengan kondisi luka-luka. Sementara satu pelaku lain inisial R berhasil kabur.

Penangkapan jambret sempat direkam warga dan viral di medsos. Dalam video tersebut, motor pelaku dirusak oleh warga yang heran dengan ulah pelaku.

Kejadian itu tepatnya di depan Puskesmas Ganti. Dalam video tersebut warga memperlihatkan motor pelaku yang dirusak warga.

Kapolsek Praya Iptu Sayum membenarkan kejadian itu. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Lombok Tengah,” ujar Sayum.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban inisial AY, 9 tahun sedang duduk di depan warung bakso sambil bermain game menggunakan HP. Kedua terduga pelaku datang dan langsung memarkirkan sepeda motor di depan warung bakso.

Salah seorang dari terduga pelaku turun dan memesan sebungkus mie ayam kepada orang tua korban. Pada saat sedang dibuatkan mie ayam pesanannya terduga pelaku langsung merampas HP korban dan langsung kabur.

Korban langsung teriak. Secara spontan orang tua korban mengejar dan langsung mencekik leher terduga pelaku, sehingga pelaku terjatuh dari kendaraan.

Terduga pelaku inisial S yang terjatuh itu berusaha untuk kabur namun berhasil diamankan oleh warga. Sementara satu orang terduga pelaku lainnya inisial R berhasil kabur.

Sedangkan HP korban terlepas oleh terduga pelaku dan diamankan oleh warga selanjutnya diserahkan kepada orang tua korban. Kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi.

Adapun barang buktinya yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah Hp, 1 unit sepeda motor, sweater, dan sebilah pisau beserta sarungnya dengan panjang sekitar 15 cm yang diduga milik terduga pelaku. “Terduga pelaku merupakan residivis yang baru beberapa hari keluar dari Lembaga Permasyarakatan dengan kasus yang sama” tutup Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI