kicknews.today – Empat anggota Polresta Mataram terkena anak panah saat menjalankan tugas pengamanan di wilayah Karang Taliwang, Kelurahan Taliwang Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (6/10). Tiga orang diantaranya harus menjalani operasi di RSUD Kota Mataram karena luka parah. Sementara satu anggota lain mendapat perawatan intensif.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan, peristiwa bermula ketika dua kampung antara Monjok dan Karang Taliwang hendak saling serang. Anggota yang turun untuk pengamanan diserang oleh warga Karang Taliwang.

“Saat itu berawal dari saling memancing dengan mercon yang dibunyikan warga Karang Taliwang yang kemudian dibalas oleh warga Monjok. Keduanya sempat mau saling serang. Lalu petugas pengamanan turun menghalangi dan menghimbau kedua warga di kedua lingkungan tersebut dan hasilnya dapat menyurut niat warga lingkungan Monjok yang pada akhirnya kembali masuk ke kediamannya.
Kemudian sekitar waktu subuh muncul lagi warga Karang Taliwang yang ingin memancing atau menyerang Monjok. Kemudian petugas menghalau dan menghimbau untuk pulang ke rumah masing-masing, akan tetapi himbauan itu diabaikan dan bahkan warga Karang Taliwang melempar petugas dengan batu, kayu dan bahkan ketapel dengan peluru kelereng bahkan ada yang menggunakan panah menyerang petugas.
Atas kejadian itu petugas mencoba menghimbau berkali-kali. Karena tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku yang terlihat jelas melepaskan anak panah hingga mengenai 4 petugas.
“Tindakan pengamanan sudah jelas bertujuan untuk menertibkan situasi sehingga masyarakat lainnya tidak mengganggu, namun terlihat dengan jelas bahwa warga masyarakat Karang Taliwang menyerang petugas meski telah dihimbau berkali-kali,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut 2 pelaku pemanahan dalam peristiwa tersebut diamankan petugas dengan barang bukti ditangannya ketapel serta anak panah yang jumlahnya cukup banyak yang disimpan di dalam tas pinggang yang di kenakan salah seorang pelaku.
Dari pengakuan salah satu pelaku yang diamankan, lanjut Kapolresta Mataram, pelaku dengan mengenakan rompi dan membawa ketapel terbit mengaku warisan dari kakeknya sejak 2017.
“Jadi rompi dan ketapel dari salah satu pelaku yang diamankan merupakan warisan dari kakeknya. Ini tentu sangat memprihatinkan karena pelaku ini sendiri tidak tau asal usul dari permasalah yang dihadapi kakeknya saat itu,” ungkap Kapolres.
Ia memastikan bahwa tidak ada yang salah dari tindakan yang dilakukan petugas pengamanan. Ia mengaku bahwa kejadian saat itu dirinya persis berada di tengah lokasi dan bahkan Kapolres mengaku bahwa melihat dengan jelas warga yang melakukan tindakan memanah.
“Salah satu dari pelaku saya sendiri yang mengamankan,” tegas Mustofa. (jr)