Belum punya rumah dinas, Bupati dan Wabup Lombok Utara sewa rumah pribadi

Kabag Umum Setda KLU, Muhammad Rum. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Hingga saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum memiliki rumah dinas resmi. Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara menyewa rumah pribadi masing-masing pejabat untuk dijadikan tempat tinggal dinas. Rumah Bupati terletak di Gangga, sementara Wakil Bupati di Bayan.

 

Baca Juga: Kejari usut kemungkinan penyimpangan Dana DIPA dan BOS di MAN 3 Loteng

Kepala Bagian Umum Setda KLU, Muhammad Rum, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

Pemkab Lombok Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 400 juta per tahun, dengan masing-masing rumah disewa senilai Rp 200 juta per tahun.

 

”Nilai sewa ini sudah sesuai dengan standar daerah dan tidak boleh melebihi batas yang ditentukan,” ujarnya, Selasa (11/03/2025).

 

Sebelum harga sewa ditetapkan, tim appraisal melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi rumah, mencakup bentuk bangunan, luas tanah, isi rumah, hingga inventaris yang tersedia.

 

”Meski anggaran tersedia Rp 200 juta per rumah, nilai sewa bisa lebih rendah tergantung pada kualitas dan kondisi barang di rumah dinas,” terangnya.

 

Selain menyewa rumah dinas, Pemkab Lombok Utara juga memperbarui fasilitas di kantor bupati dan wakil bupati. Sejumlah perabotan lama, seperti tempat tidur dan lemari dari bupati sebelumnya, telah diganti dengan barang baru seperti sofa dan meja kerja yang lebih layak.

 

Namun, beberapa bagian kantor, seperti ruang tamu, tetap mempertahankan perabotan lama yang masih layak pakai.

 

”Kami pastikan fasilitas ruang kerja kini lebih nyaman dan sesuai standar, sehingga mendukung kinerja pejabat daerah,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Jual sabu saat Ramadhan, pria asal Praya ditangkap

Dengan adanya solusi ini, Pemkab Lombok Utara memastikan fasilitas untuk kepala daerah tetap memadai, sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait pembangunan rumah dinas yang permanen. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI