Belum penuhi kewajiban, Dewan minta operasional PT.AMNT ditutup sementara

kicknews.today – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, R Rahardian Sudjono secara tegas meminta Pemprov NTB mengambil sikap tegas dengan melakukan penutupan sementara kegiatan tambang yang dilakukan PT AMNT. Usulan itu dilandasi belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil Keuntungan Bersih PT AMNT kepada Pemprov NTB sejak tahun 2020-2021 sebesar Rp.104 Milyar.

“Kami usulkan agar Pemprov NTB untuk melakukan penutupan sementara kegiatan tambang yang di lakukan oleh PT AMNT, sampai PT AMNT menyelesaikan kewajibanya,” tegas R Rahardian Sudjono, di Gedung DPRD NTB, Rabu 5 Juli 2023.

Ia menilai PT AMNT tampak tidak memiliki niat baik dalam urusan penyelesaian kewajibannya untuk membayar dana bagi hasil keuntungan bersih itu. Padahal menurut UU Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, jelas mengamanatkan kewajiban perusahaan untuk pembagian keuntungan bersih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kalau seandainya yang menjadi alasan PT AMNT belum menyetor DBH  tersebut adalah masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan undang-undang nomor 3 tahun 2020, lalu yang menjadi pertanyaan kami adalah kenapa PT Freeport bisa melakukan proses pembayaran, dengan mengunakan UU dan Negara yang sama,” kritiknya.

“Kami Fraksi Demokrat meminta keseriusan Pemprov NTB, untuk memberikan punishment (hukuman) terhadap PT AMNT,” tegasnya.

Sementara sebelumnya pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung pada hari yang sama. Muncul juga banyak desakan dari Fraksi-fraksi Dewan agar pihak eksekutif dapat segera menyelesaikan persoalan itu.

“Kami dari Fraksi PKS NTB mendesak eksekutif untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas juru bicara F-PKS DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, saat menyampaikan Pandangan Umum FPKS terhadap LKPJ Tahun 2022 dihadapan rapat paripurna DPRD NTB.

Rapat Paripurna yang digelar diruang rapat utama DPRD NTB tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan dari Fraksi Gerindra, didampingi oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaida, Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir dan Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda NTB HL Gita Ariadi dan perwakilan Forkopimda NTB. (hl)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI