Bawaslu NTB kembali usulkan TPS khusus di saerah tambang 

Ketua Bawaslu NTB, Itratip
Ketua Bawaslu NTB, Itratip

kicknews.today – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengusulkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk perusahaan pertambangan. Sehingga tenaga kerja lokal bisa menyalurkan hak pilih dengan maksimal saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

“Kita tetap usulkan untuk didirikan TPS khusus di wilayah tambang. Jangan sampai ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip, Kamis (22/08/2024).

“Tentu saja ini harus kita kawal bersama. Karena ini masalah hak pilih,” lanjutnya.

Menurutnya, TPS khusus tersebut untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hak pilih bagi warga yang ingin memilih. Terutama terhadap pemilih yang pada hari-H tidak dapat menggunakan hak pilih sesuai domisili e-KTP yang terkonsentrasi di suatu tempat.

“Kalau Pileg lalu, usulan TPS khusus tidak disetujui karena memang di Peraturan KPU (PKPU) soal TPS khusus dan tambang tidak masuk dalam kriteria. Tapi karena ini pemilihan Gubernur (Pilgub) jadi kita usulkan soal penambahan ini,” terangnya.

Dikatakan Itratip, untuk di area pertambangan pihaknya mengusulkan TPS khusus sebanyak 2-3 TPS. Tergantung jumlah pemilih yang e-KTP nya NTB.

“Untuk jumlah pasti TPS khusus ini belum kita tetapkan. Saat ini kita berharap agar usulan kita terkait TPS khusus ini bisa diterima,” katanya.

Disinggung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di daerah tambang, Itratip mengaku pihaknya masih belum memetakan.

“Belum bisa kita pastikan. Yang pasti kita akan petakan untuk warga yang e-KTP nya berdomisili di NTB,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI